PERATURAN MENTERI DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2022
PERATURAN MENTERI DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2022