Selasa, 15 Maret 2022
Pemerintah Desa Mandalawangi Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung melaksanakan Pelayanan Mobile Administrasi Dokumen Kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung. Pelayanan yang diberikan yaitu Perekaman KTP-el, Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Penerbitan Akta Kelahiran. Pelaksanaan pelayanan ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Mandalawangi.
Pelayanan Administrasi Kependudukan ini disambut baik oleh Warga Desa Mandalawangi, bahwasanya masyarakat Desa Mandalawangi sering mengeluhkan perihal pembuatan administrasi kependudukan yang dirasa masih sulit diakses dikarenakan masih kurangnya pemahaman warga desa mandalawangi. Dengan adanya Pelayanan Administrasi Kependudukan seperti ini disambut gembira oleh warga Desa Mandalawangi.
Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Mandalawangi, Pemerintah Desa Mandalawangi, Karang Taruna, Puskesos, dan Kader TP-PKK Desa Mandalawangi.
Kepala Desa Mandalawangi sangat mengapresiasi dengan adanya Pelayanan Administrasi Kependudukan ini. "Alhamdulillah dengan adanya pelayanan administrasi kependudukan ini warga kami (Desa Mandalawangi) bisa dilayani langsung untuk pembuatan atau penerbitan Dokuemen Kependudukan." Tutur Kepala Desa Mandalawangi *Bpk. Nanang. (15/03/2022)
Download Dokumentasi dibawah ini :
https://bit.ly/PelayananAdminduk_foto
#DesaMandalawangi
#Maju #Mandiri #Aman #Sehat #Cerdas #BerdayaSaing #Berbudaya #BerakhlakMulia